Daperma
Daperma merupakan Dana Perlindungan Bersama untuk melindungi anggota kopdit dan kopdit, jika ada anggota yang meninggal dunia atau cacat total tetap dan sebagai wahana untuk mewujudkan semangat setiakawan, solidaritas serta saling membantu sesam anggota kopdit di GKKI.
Daperma dikelola sejak tahun 1977 dan sudah berumur 43 tahun sampai saat ini (per thn 2020) dan masih dikelola secara tradisional. Untuk meningkatkan keberlanjutan maka Inkopdit bekerjasama dengan GIZ dan AXA untuk melakukan Formalisasi Daperma selama 3 tahun.
GIZ salah satu Perusahaan Federal dari Jerman. Salah satu tujuan dari Lembaga GIZ adalah untuk membantu kegiatan ekonomi mikro di negara-negara berkembang, salah satunya negara Indonesia. Dari kerja sama antara GIZ dan Inkopdit, pihak GIZ menunjuk PT. AXA Financial Indonesia untuk membantu serta mendampingi Inkopdit dalam pengelolaan Daperma menuju legal asuransi.
Tahapan dari Formalisasi Daperma tersebut sebagai berikut :
1.Tujuan Kerja sama
- Formalisasi Daperma agar sesuai dengan ketentuan OJK (Otorisasi Jasa Keuangan );
- AXA menyediakan produk Asuransi formal sesuai dengan kebutuhan anggota;
- Meningkatkan kapabilitas Inkopdit, penyediaan produk asuransi baru, efisiensi proses dan literasi keuangan.
Bagaimana alur perjalanan kita?
Untuk saat ini Formalisasi yang dilakukan oleh AXA adalah menyedikan Produk-produk untuk anggota Kopdit sebagai berikut :
- Santunan Duka Anggota (SDA) adalah produk yang bertujuan memberikan santunan duka bagi keluarga dari anggota yang meninggal dunia yang diperhitungkan atas dasar simpanannya dalam kopdit berdasarkan usia pada saat menabung.
a. Iuran sebesar Rp. 0.65,- per Rp. 1.000,- dihitung dari saldo simpanan anggota setiap bulannya.
b. Plafon simpanan maksimum perlindungan sebesar Rp. 50.000.000,- - Asuransi Jiwa Kumpulan Axa – Inkopdit adalah produk yang bertujuan untuk melindungi Kopdit dari resiko pinjaman yang terjadi ketika anggotanya meninggal dunia atau cacat tetap total. Dengan demikian Kopdit maupun ahli waris anggotanya dibebaskan dari beban hutang sampai jumlah tertentu.
a. Iuran sebesar Rp. 0.77,- per Rp. 1.000,- dihitung dari saldo Pinjaman anggota setiap bulannya.
b. Palfon simpanan maksimum perlindungan sebesar Rp. 200.000.000,-
c. Usia Pencairan : – 18 – 60 tahun Rp. 200 juta
– 61 – 65 Thaun Rp. 50 Juta
– Maks. Perlindungan sampai usia 70 Tahun. - Sahabat Jiwa Axa – Inkopdit adalah produk yang bertujuan untuk membantu anggota kopdit yang meninggal dunia. Produk ini mencerminkan semangat kesetiakawanan gerakan Kopdit antar sesama anggota.
a. Iuran sebesar Rp. 12.500,- per Tahun.
b. Santunan sebesar Rp. 5.000.000,-
c. Usia masuk yang dilindungi 0 – 65 Tahun. - Sahabat Sehat Axa – Inkopdit adalah produk yang bertujuan untuk membantu anggota kopdit yang dirawat Inap Karena sakit.
a. Iuran sebesar Rp. 50.000,- per Tahun.
b. Memberikan santunan rawat inap (min. 2 malam rawat inap) maks:
– Rp 400 ribu,
– Rp 800 ribu, rawat ini karena penyakit kritis (stroke, kanker, jantung)
c. Usia masuk yang dilindungi 0 – 65 Tahun.
Yes, this medication is intended to be taken long term. Some evidence indicates that lower plasma or serum choline levels (e. It is important that you handle this medicine with care http://www.farmaciaenlineasinreceta.com/. If you no longer need to take Admelog and have leftover medication, it’s important to dispose of it safely.