VIRTUAL TRAINING – Business Continuity Plan di Tengah Pandemi Covid tanggal 19 – 23 – 25 Februari & 4 Maret 2021
DAMPAK COVID – 19 : Situasi pandemi yang disebabkan Vius Corona dengan nama resmi Covid – 19, mengangetkan seantero dunia....
DAMPAK COVID – 19 : Situasi pandemi yang disebabkan Vius Corona dengan nama resmi Covid – 19, mengangetkan seantero dunia....
International Credit Union Day® Thursday, October 15, 2020 International Credit Union (ICU) Day® celebrates the spirit of the global credit...
Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Webinar Nasional “Dampak Pandemi COVID – 19 Terhadap Kinerja Koperasi” – Sebuah Case Study Hasil Penelitian...
Untuk meningkatkan kinerja dalam rangka memenuhi kebutuhan seluruh anggota INKOPDIT, kami membuka kesempatan seluas – luasnya kepada seluruh anggota masyarakat...
Sebagaimana kita ketahui bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia, maka keberadaan dan eksistensinya dijamin oleh undang-undang. Namun sampai sejauh...
KOMPAS.com – Koperasi memiliki prinsip yang menunjukkan jati diri atau ciri khas yang membedakannya dengan badan usaha lain. Prinsip koperasi...
Credit Union dicetuskan pertama kali oleh Raiffeisen untuk menjawab kondisi masyarakat di Jerman pada waktu itu yang sedang mengalami krisis...
Menurut undang-undang perkoperasian, koperasi dapat berbentuk Koperasi Primer atau Koperasi Sekunder. Koperasi Primer adalah semua koperasi yang didirikan dan beranggotakan...
Induk Koperasi Kredit (INKOPDIT) adalah Koperasi Kredit Sekunder tungkat nasional berkedudukan di Jakarta yang berfungsi sebagai sentral pelayanan keuangan nasional untuk melayani Puskopdit (Pusat Koperasi Kredit) di seluruh Indonesia.
Fungsi utama dari INKOPDIT yaitu mengembangkan Koperasi Kredit di wilayah Indonesia baik kuantitas maupun kualitas sehingga jaringan usaha Koperasi kredit yang kuat, sehat dan mandiri mulai dari Koperasi Kredit Primer, Sekunder Daerah maupun Nasional.